Bakar Lahan Seluas 5 Hektar, Ayah dan Anak di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 17:01 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Lakukan pembakaran lahan seluas 5 hektar, seorang ayah dan anaknya di Rokan Hilir, Riau ditangkap pihak kepolisian Polda Riau.
Kedua pelaku ini adalah NR (40) seorang ayah dan anaknya AL (17). Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan hutan yang akan dijadikan sebagai lokasi perkebunan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (18/5/23) pukul 17.30 WIB. Saat itu pihak kepolisian mendapatkan kabar terkait pembakaran lahan.
"Awalnya Kapolsek Pujud dapat informasi dari operator Command Centre di Polres Rohil bahwa ada terdeteksi titik hotspot di daerah tersebut. Lokasinya di Air Hitam," kata Nandang, Sabtu (20/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar