Bakar Lahan Seluas 5 Hektar, Ayah dan Anak di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 17:01 WIB

Istimewa
Berbekal informasi itu, kemudian tim berangkat menuju lokasi titik koordinat dimaksud. Setelah dicek, benar ada kebakaran lahan sesuai laporan operator di Polres.
"Saat itu tim langsung fokus pemadaman. Namun tetap memerintahkan tim Reskrim untuk mengusut pelaku," katanya.
Setelah diusut, barulah diketahui jika lahan tersebut sengaja dibakar oleh kedua pelaku. Lahan dibakar untuk dibersihkan setelah dìsemprot sekaligus mengusir hama tikus.
"Kedua pelaku mengaku membakar lahan tersebut. Jadi lahan ada sekitar 5 hektare dibakar dan kedua pelaku ayah dan anak," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pujud untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi kemudian menetapkan keduanya jadi tersangka pembakar lahan dengan barang bukti korek mancis dan peralatan lainnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar