Bakar Lahan Seluas 5 Hektar, Ayah dan Anak di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 17:01 WIB
Istimewa
Berbekal informasi itu, kemudian tim berangkat menuju lokasi titik koordinat dimaksud. Setelah dicek, benar ada kebakaran lahan sesuai laporan operator di Polres.
"Saat itu tim langsung fokus pemadaman. Namun tetap memerintahkan tim Reskrim untuk mengusut pelaku," katanya.
Setelah diusut, barulah diketahui jika lahan tersebut sengaja dibakar oleh kedua pelaku. Lahan dibakar untuk dibersihkan setelah dìsemprot sekaligus mengusir hama tikus.
"Kedua pelaku mengaku membakar lahan tersebut. Jadi lahan ada sekitar 5 hektare dibakar dan kedua pelaku ayah dan anak," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pujud untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi kemudian menetapkan keduanya jadi tersangka pembakar lahan dengan barang bukti korek mancis dan peralatan lainnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar