Fakta-fakta Anggota TNI dan Istrinya Dikeroyok di Bandung

Istimewa
Ilustrasi
Informasi yang diperoleh, dua korban dikeroyok oleh sekitar empat pelaku ketika baru pulang berbelanja di Pasar Ciroyom. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Iya sudah, laporan sudah diterima," kata Budi seperti dilansir detikJabar, Sabtu (20/5/2023).
3. Kondisi Terkini Korban Tengah Dirawat di RS
Anggota TNI dan istrinya yang menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal itu saat ini tengah menjadi perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung. Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Adhe Hansen mengaku belum mengetahui soal luka apa saja yang dialami korban.
"Saat ini korban dalam keadaan sadar dan sedang ditangani di RS Hasan Sadikin di Ruang IGD," kata Adhe.
Adhe mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban dan istrinya hendak pulang usai berbelanja dari Pasar Ciroyom. Adhe juga memastikan kejadian itu telah dilaporkan ke polisi.
4. Senggolan Motor Jadi Pemicu Pengeroyokan
Pelaku dikabarkan berjumlah empat orang. Kejadian ini awalnya dipicu dari senggolan motor antara pelaku dan korban. Empat orang lalu mengeroyok korban dengan memakai senjata tajam hingga alat setrum, sedangkan istrinya ditodong oleh pelaku dengan menggunakan air softgun.
"Sementara masih proses pencarian pelaku," ucap Adhe.
5. Polisi Tengah Memburu Pelaku Pengeroyokan
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Iya sudah, laporan sudah diterima," kata Budi.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki dan memburu para pelaku pengeroyokan anggota TNI dan istrinya di Bandung itu. Budi belum menjelaskan secara rinci identitas pelaku pengeroyok TNI itu.
"Sedang kita lakukan pengejaran oleh tim Polrestabes dan Polsek," ucapnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Hotel Mawatu Diduga Pagari Laut untuk Reklamasi
Komentar