Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akarnya
Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.
Baca Juga:
Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.
Selama periode tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama, dan tidak ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan Pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU.
Peduli Bencana, PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge Turut Berjibaku Salurkan Bantuan
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkenalkan Diri