Kabareskrim : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akarnya

Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.
Baca Juga:
Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.
Selama periode tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama, dan tidak ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan Pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU.

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia

Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkenalkan Diri

Demo MARGASU : Pj. Gubsu Tidak Netral Ajak Relawan IPDN Dukung Bobby, Aulia Rahman Jadi Tumbal

Pjs Bupati Toba Ajak Jurnalis Tangkal Hoaks di Pilkada 2024
