Indonesia Menuju Endemi Covid-19, Ini Perubahannya

"Kalau sekarang kan diverifikasi BPJS, kita bayarkan. Kalau nanti, itu semua jadi mekanisme pembayarannya sesuai BPJS. Jadi sudah masuk preminya BPJS, enggak akan ada klaim tambahan dari kita, kayak penyakit-penyakit lainnya," ungkap Siti.
Baca Juga:
"Sedang dibahas sejauh mana ditanggung BPJS ini. Artinya mana yang masih masuk tanggungan BPJS, mana yang enggak," tambahnya.
Baca Juga :Polisi Ditabrak Saat Tangkap Bandar Sabu di Dumai
Terakhir, hal yang berubah yakni terkait giat 3T atau testing, tracing, treatment. Giat 3T tersebut kedepannya tidak seketat saat awal mula pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Enggak ada 3T. Kalau ada orang positif, terus di-tracing sekitarnya dulu kan, enggak sekarang. Surveillance-nya hanya memantau jumlah kasus. Kalau ada jumlah kasus yang sangat tinggi, signifikan, Covid misalnya atau gejala ispa tinggi di satu daerah, baru dilakukan tracing," tutup Siti.

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Masyarakat Sebut Pelayanan RSU Melati Perbaungan Tidak Ada Dipersulit

RSU Melati Perbaungan Dinilai Baik dan Patuh Terhadap Peraturan BPJS Kesehatan
