Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Orang Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

Ia
menjelaskan bahwa 10 orang calon pekerja imigran tersebut kemudian dipulangkan
ke Polman melalui Pelabuhan Parepare pada Kamis (15/6/23) lalu.
Baca Juga:
"Saat ini
kami masih menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut dan memeriksa enam warga
yang sudah dewasa tersebut. Kami telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja
untuk mengetahui warga yang bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen,"
ungkapnya.
Agung Budi
Leksono menyebutkan bahwa 10 orang tersebut diduga hendak menyeberang ke
Malaysia dan difasilitasi oleh warga inisial R yang juga berasal dari Kecamatan
Campalagian untuk melakukan perjalanan tersebut.
Baca Juga :TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK">16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
"Warga
inisial R diduga kuat menjadi fasilitator bagi 10 orang ini, dan diduga kuat
menjadi pengurus. Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap R untuk
mengungkap keterlibatannya secara lebih detail," jelasnya.
Dia juga
menambahkan bahwa 10 warga Polman tersebut tidak memiliki paspor resmi atau
surat izin untuk melakukan perjalanan tersebut. Mereka bahkan sempat
menyeberang ke Malaysia selama satu minggu sebelum akhirnya dideportasi.
(HM/beritasatu).

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Mahasiswa UNSAM Gelar Aksi Literasi, Tingkatkan Minat Baca Siswa di Desa Terisolir

Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
