Dunia Usaha Optimis setelah Pemerintah Cabut Status Pandemi Jadi Endemi
Kadin Indonesia berharap bahwa pemerintah akan memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan praktis seiring dengan status endemi. Mereka juga mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dalam bentuk peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan menteri, agar implementasinya dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha.
Baca Juga:
Apindo juga mengapresiasi pencabutan status pandemi. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kredit, dan pertumbuhan ekonomi. Dia menambahkan bahwa pencabutan ini juga menumbuhkan kepercayaan investor.
Baca Juga :Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Anggota Tak Serius Ditindak
Pencabutan status pandemi ini mengakhiri Ketetapan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dengan status endemi, program-program yang sudah ada saat pandemi nantinya dimasukkan menjadi program rutin, khususnya program yang terkait kesehatan. "Keseluruhan program akan dinormalisasikan," kata dia. (HM/bsc).
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman
APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai
WWF Indonesia Hadir di TNK, Mengurus Laut, Masyarakat Lokal dan Wisata yang Berkelanjutan