Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan

Internet
Ilustrasi
Nurul menerangkan, sejumlah modus
yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun
modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian,
sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks
komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus),"
ucapnya
Baca Juga:
Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada
terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga
meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut
sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak
perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (dhan/kmp)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Pemkab Sergai Beri Dukungan Penuh Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar bersama Polri dan Mentan RI

Kapolres Langsa Pimpin Program Penanaman Jagung Serentak di Desa Meurandeh
Komentar