Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan
Internet
Ilustrasi
Nurul menerangkan, sejumlah modus
yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun
modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian,
sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks
komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus),"
ucapnya
Baca Juga:
Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada
terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga
meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut
sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak
perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (dhan/kmp)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara
TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Komentar