Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan
Internet
Ilustrasi
Nurul menerangkan, sejumlah modus
yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun
modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian,
sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks
komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus),"
ucapnya
Baca Juga:
Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada
terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga
meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut
sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak
perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (dhan/kmp)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Komentar