Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Redaksi - Sabtu, 04 Juli 2026 14:31 WIB
Istimewa
Kantor Pusat Badan Gizi Nasional
bulat.co.id- Jakarta | Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat aktif dari unsur Polri dan TNI.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan CPL BU sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara yang melibatkan CPL BU akan ditangani melalui mekanisme koneksitas karena statusnya sebagai prajurit TNI aktif.
"Jadi koneksitas itu bukan karena perbuatannya tapi karena statusnya sebagai militer aktif," jelas Syarief, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (2/7).
Dalam perkara yang sama, LMI diduga berperan mengatur vendor penyedia ompreng atau food tray agar calon mitra dapur MBG memperoleh proses verifikasi. Penyidik juga menduga harga ompreng telah ditentukan oleh LMI sehingga memberikan keuntungan pribadi dari calon mitra pengelola dapur MBG.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, LMI ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai hasil penyidikan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara yang berkaitan dengan CPL BU. Penanganan selanjutnya akan dilakukan bersama penyidik melalui mekanisme koneksitas untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan.
"Kolonel CPLBU ini adalah TNI aktif sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas untuk pengembangan. Selanjutnya tentu kami akan berkomunikasi terus dengan direktur penyidikan," jelas Andi.
Baca Juga:Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah LMI, seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal. Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan perwira TNI aktif berpangkat kolonel berinisial CPL BU.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan CPL BU sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara yang melibatkan CPL BU akan ditangani melalui mekanisme koneksitas karena statusnya sebagai prajurit TNI aktif.
"Jadi koneksitas itu bukan karena perbuatannya tapi karena statusnya sebagai militer aktif," jelas Syarief, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (2/7).
Dalam perkara yang sama, LMI diduga berperan mengatur vendor penyedia ompreng atau food tray agar calon mitra dapur MBG memperoleh proses verifikasi. Penyidik juga menduga harga ompreng telah ditentukan oleh LMI sehingga memberikan keuntungan pribadi dari calon mitra pengelola dapur MBG.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, LMI ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai hasil penyidikan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara yang berkaitan dengan CPL BU. Penanganan selanjutnya akan dilakukan bersama penyidik melalui mekanisme koneksitas untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan.
"Kolonel CPLBU ini adalah TNI aktif sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas untuk pengembangan. Selanjutnya tentu kami akan berkomunikasi terus dengan direktur penyidikan," jelas Andi.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
Wakil Kepala BGN Sebut Akan Evaluasi Insentif Dapur MBG
Komentar