Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut
Istimewa
Ginjal
bulat.co.id -Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan tersangka baru tersebut merupakan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR.
"Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku direktur utama CV SC dan AR selaku direktur CV SC," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga:Pemeriksaan Secara Menyeluruh Obat Sirup di Indonesia Membutuhkan Waktu Lama
Kendati demikian, Nurul mengatakan keberadaan kedua tersangka sampai saat ini masih belum diketahui oleh penyidik. Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kedua tersangka.
"Penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR," tuturnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Sebelumnya sebanyak tiga perusahaan farmasi dan satu supplier bahan baku obat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus GGAPA yang menewaskan ratusan anak. Penetapan tersangka itu dilakukan oleh BPOM dan Bareskrim Polri pada Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Polsek Bilah Hulu Monitoring SPBU di Wilayah Hukumnya
Cuaca Ekstrem, Polsek Bilah Hulu Intensifkan Patroli Antisipasi Banjir
Miliki Sabu 2,43 Gram, Seorang Warga Rantau Selatan Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Jum'at berkah, Warga Kurang Mampu Menerima Sembako dari Polsek Bilah Hulu
Komentar