681 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Terima Remisi
Suhut Gultom - Kamis, 17 Agustus 2023 13:00 WIB

istimewa
Suasana saat pemberian remisi warga binaan Lapas Kelas llB Kota Psp
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN |
681 warga binaan di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota
Padangsidimpuan (Psp) mendapat remisi masa tahanan bersamaan dengan hari Kemerdekaan
Indonesia HUT RI ke 78.
Hadir pada giat tersebut selain Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Psp dan jajarannya juga Forkopimda Plus Kota Psp, Ketua TP PKK
Kota Psp, para Pimpinan OPD Kota Psp serta Pejabat lainnya.
Remisi tersebut diberikan secara
simbolis oleh Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM di Rutan Kelas IIB
Psp, Kamis (17/8/23).
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Wali Kota
Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan ke warga binaan yang memiliki
prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi, utamasaat mengikuti
program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Kota Psp.
Baca Juga :Deklarasikan Perdamaian Pilkades Serentak di Sidimpuan
"Program yang diberikan tentunya
tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali
bersosialisasi dan bermasyarakat," sebut Irsan.
"Giat ini merupakan kesempatan untuk
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban,"
tambahnya Irsan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
681HUT RIindonesiaKelas IIBkemerdekaanLapasLembaga PemasyarakatanPadangsidimpuanHarike 78mendapatRemisiWarga binaan
Berita Terkait

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Komentar