DPRD Padangsidimpuan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) gelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Psp masa jabatan 2018 - 2023 di aula rapat Kantor DPRD Kota Psp, Jalan Sudirman, Kota Psp, Selasa (5/9/23).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto SH MM didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution dan Rusydi Nasution, dihadiri Wako Psp Irsan Efendi Nasution SH MM, Wawako Ir H Arwin Siregar MM, Sekda Letnan Dalimunthe Sekretaris DPRD Ahmad Bakhri Pulungan SSos MM, Forkopimda Plus, 24 Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Ketua Dharma Wanita dan Ketua PKK dan Camat serta pejabat lainnya.
Baca Juga:
- Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
- DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
- Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Baca Juga :Psp Amankan 3,180 Kilogram Sabu">Polres Psp Amankan 3,180 Kilogram Sabu
Ketua DPRD Psp menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Wako dan Wawako agar mendapatkan penetapan pemberhentian.
Di kesempatannya, Wako Irsan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf yang mungkin terjadi dalam 5 tahun saat bekerja bersama.

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
