DPRD Padangsidimpuan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil

"Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama 5 tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan diantara kita. Kami selalu bekerja seoptimal mungkin untuk memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir," ungkap Irsan.
Baca Juga:
Selanjutnya, dilakukan penandatangan naskah pemberhentian Wako dan Wawako Psp.
Di penghujung giat tersebut pimpinan DPRD dan Forkopimda Plus mangulosi Wako dan Istri, Wawako dan Istri. Dilanjutkan dengan penyerahan bunga dan cendramata dari Fraksi Golkar.Dimana seperti di ketahui bahwa Irsan Efendi Nasution juga adalah sebagai Ketua DPD Golkar Kota Psp.
Baca Juga :Psp Hangus Terbakar">Tiga Rumah Warga di Kota Psp Hangus Terbakar
Ketua DPRD Siwan usai acara mengatakan ke awak media bahwa rapat paripurna ini hanya mengumumkan saja. Tentang pemberhentian tetap tanggal 28 September 2023 sesuai pelantikan 5 tahun lalu. Kemudian akan digantikan Pj Wako Psp.
"Kita langsung rapat dengan pimpinan fraksi untuk usulan usulan. Cuma nanti tetap tiga nama yang kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri," ujar Siwan Siswanto

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK
