DPRD Padangsidimpuan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil
"Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama 5 tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan diantara kita. Kami selalu bekerja seoptimal mungkin untuk memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir," ungkap Irsan.
Baca Juga:
Selanjutnya, dilakukan penandatangan naskah pemberhentian Wako dan Wawako Psp.
Di penghujung giat tersebut pimpinan DPRD dan Forkopimda Plus mangulosi Wako dan Istri, Wawako dan Istri. Dilanjutkan dengan penyerahan bunga dan cendramata dari Fraksi Golkar.Dimana seperti di ketahui bahwa Irsan Efendi Nasution juga adalah sebagai Ketua DPD Golkar Kota Psp.
Baca Juga :Psp Hangus Terbakar">Tiga Rumah Warga di Kota Psp Hangus Terbakar
Ketua DPRD Siwan usai acara mengatakan ke awak media bahwa rapat paripurna ini hanya mengumumkan saja. Tentang pemberhentian tetap tanggal 28 September 2023 sesuai pelantikan 5 tahun lalu. Kemudian akan digantikan Pj Wako Psp.
"Kita langsung rapat dengan pimpinan fraksi untuk usulan usulan. Cuma nanti tetap tiga nama yang kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri," ujar Siwan Siswanto
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap