Pj Wali Kota Terima Silaturahmi SMSI Kota Padangsidimpuan

Di kesempatan itu, Khairul Arief Ketua Mandataris SMSI Kota Padangsidimpuan didampingi pengurus menyampaikan bahwa kehadiran organisasi pers ini adalah bagian untuk kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Padangsidimpuan dalam hal edukasi media siber yang semakin kencang keterbukaan informasinya
Kami SMSI Kota Padangsidimpuan ini sangat terbuka ke seluruh pemangku kepentingan yang berurusan dengan pers atau jurnalis, mengingat di era keterbukaan ini harus saling berangkul tangan dan berkolaborasi, sebut Arief.
Baca Juga:
"SMSI ini bukan milik pengurus saja, tapi milik seluruh masyarakat Indonesia terkhusus Kota Padangsidimpuan dalam hal menjaga ritme seperti sosial kontrol ditengah arus modern yang canggih ditengah-tengah masyarakat. Dimana, sejumlah program SMSI Kota Padangsidimpuan siap berkolaborasi dengan pemerintah, baik itu dari segi pendidikan jurnalis, kompeten wartawan dan kegiatan lainnya", ungkap Arief.
Sementara, Pj Walikota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes didampingi Kaban Kesbangpol Pol Kota Padangsidimpuan Timbul Lubis, Sekretaris Kominfo Dasuki Nasution menyampaikan bahwa pemerintah siap berkolaborasi dengan SMSI dalam konteks media siber.
"SMSI ini wajib sebagai penyejuk ditengah-tengah masyarakat apa lagi menjelang tahun politik 2024 ini, bekerjalah secara profesional dan tetap mengedepankan adab dan sopan santun
Dan, mengenai program nantinya kedepan silakan berkomunikasi dengan sejumlah OPD se Kota Padangsidimpuan bangun komunikasi dengan baik dan menjunjung kode etik jurnalis yang profesional", ujar H Letnan.

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
