Sederet Fakta Tetty R Harahap Mantan Direktur RSUD Sidimpuan Tewas Dibunuh Suami Kedua, Laporkan Waketum Hanura ke Polisi

bulat.co.id -Hj Tetty Rumondang Harahap MM Kes cukup dikenal di kalangan ASN khususnya di Kota Padangsidimpuan. Karena itu, kematiannya yang tragis cukup mengejutkan. Sebelum meninggal, Tetty Rumondang sempat melaporkan Waketum Hanura Herry Lontung ke Polda Sumut atas kasus penipuan.
Bahkan Herry Lontung sudah jadi tersangka. Bagaimana selanjutnya?
Baca Juga:
Berikut sederet fakta tentang sosok Tetty Rumondang Harahap:
ASN Dinkes Pemprov Sumut/Direktur RSUD Padang Sidimpuan
Tetty Rumondang Harahap atau THR, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumatera Utara.
Keberhasilannya dalam bidang kesehatan membuatnya dikenal sebagai salah satu tokoh penting di sektor tersebut. Apalagi ia sempat menjabat sebagai Direktur RSUD Padang Sidimpuan.
Pemilik Akademi Kebidanan (Akbid) Matorkis
Selain menjabat sebagai Direktur RSUD Padangsidimpuan, Tetty Rumondang Harahap juga memiliki Akademi Kebidanan (Akbid) Matorkis di Padangsidimpuan.
Menetap di Batam Bersama Suami Kedua
Terungkap bahwa sejak Februari 2023, Tetty Rumondang Harahap dan suami keduanya, Ahmad Yuda (tersangka pembunuhan), tinggal di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.
Informasi ini diakui oleh Arif, Ketua RT02 RW 04, Kelurahan Buliang, Batu Aji.
Dimakamkan di Bogor, Jawa Barat
Jenazah Tetty Rumondang Harahap ditemukan pada Sabtu (4/11/2023) dini hari dan telah dibawa oleh anaknya untuk dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Hal ini diketahui dari keterangan Arif, yang menjadi sumber informasi terkait pemakaman tersebut.
Rumah Tinggal di Sihitang, Padangsidimpuan
Tetty Rumondang Harahap memiliki rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Rumah tersebut dulunya ditinggali bersama suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, dan kini diduga dikelola oleh anak keduanya.
Laporkan Waketum Hanura ke Polisi
Tetty Rumondang melayangkan laporan penipuan dengan terlapor Wakil Ketua Umum Hanura Herry Lontung sejak Agustus 2022.
Pada September 2023, Herry Lontung sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,5 M. Penipuannya terkait janji peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Matorkis.
"Pelapornya Tetty Rumondang, terlapor Herry Lontung," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (27/9).
"Objek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status Sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan," ujar Sumaryono.
Sumaryono mengatakan korban, Tetty, telah mengirimkan uang senilai Rp 1 miliar ke nomor rekening pribadi Herry Lontung. Namun, nomor status peningkatan status sekolah yang diberikan diduga palsu.
Dengan meninggalnya Tetty Rumondang, belum diketahui bagaimana kelanjutan kasusnya.
Demikian sederet fakta tentang almarhum Tetty Rumondang Harahap

Ribuan Warga Tanjung Uncang Batam Blokade Jalan, Demo Minta Air bersih

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

2 Warga Batam Diamankan Saat Hendak ke Kamboja Untuk Jadi Admin Judi Online

Pria di Batam Perkosa Penghuni Kos, Modus Pura-pura Cari Temannya

Kepala Sekolah SMK di Batam Diduga Lecehkan Stafnya
