53 WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan Terima Remisi Natal 2023
Suhut Gultom - Senin, 25 Desember 2023 16:58 WIB

Istimewa
Salah seorang WBP Lapas Kelas llB Padangsidimpuan ketika menerima surat remisi Natal 2023
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Sedikitnya 53 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendapatkan remisi Natal 2023, Senin (25/12/23).
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga SH melalui Plh Kalapas Rio Sandy SH dalam pesan dan arahannya meminta agar warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh remisi dapat terus berbuat kebaikan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Rio Sandy menambahkan, bahwa hak setiap WBP yang diperoleh pada saat menjalani masa pidana dan diberikan Negara sebagai upaya untuk memenuhi hak setiap warga Negara.
"Inilah yang diterima WBP yang beragama Kristen yang sedang menjalani masa pidana di Lapas ini", ujar Rio Sandy.
Rio Sandy menguraikan, ada 53 WBP yang beragama Kristen dari total 63 orang yang berhak memperoleh remisi Natal. Dimana, jumlah remisi yang diperoleh setiap WBP bervariasi seperti, 15 hari, 30 Hari, 45 hari dan 2 Bulan.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61
Komentar