Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Program OM JAK

Giat tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada Car Free Day (CFD) dan peresmian halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan. Dan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait Program "Jaksa Menjawab".
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH melalui Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH menyampaikan bahwa Program OM JAK bertujuan untuk menjawab dan memberikan solusi kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Kita akan menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat", sebut Yunius
Diungkapkan Yunius, forkopimda dan masyarakat sangat antusias dan menyambut positif dengan diadakannya kegiatan tersebut hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang datang ke Stand OM JAK tersebut menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
"Semisal, Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe SKM MKes dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim OM JAK Kejari Padangsidimpuan", ungkap Yunius
Pj Wali Kota H. Letnan dikesempatannya mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Daerah dari Kejari Padangsidimpuan.
Sementara Ketua DPRD Siwan Siswanto yang mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Sedangkan salah seorang warga asal Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah
