Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Program OM JAK

Suhut Gultom - Minggu, 07 Januari 2024 17:40 WIB
Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Program OM JAK
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega saat menjawab permasalahan-permasalahan dari warga Padangsidimpuan,
bulat.co.id -Kejari Padangsidimpuan gelar giat penyuluhan hukum program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) yang menghadirkan performa Kejari yang humanis melayani warga di Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan, Minggu (7/1/2024)

Giat tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada Car Free Day (CFD) dan peresmian halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan. Dan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait Program "Jaksa Menjawab".

Advertisement

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH melalui Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH menyampaikan bahwa Program OM JAK bertujuan untuk menjawab dan memberikan solusi kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Kita akan menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat", sebut Yunius

Diungkapkan Yunius, forkopimda dan masyarakat sangat antusias dan menyambut positif dengan diadakannya kegiatan tersebut hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang datang ke Stand OM JAK tersebut menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

"Semisal, Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe SKM MKes dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim OM JAK Kejari Padangsidimpuan", ungkap Yunius

Pj Wali Kota H. Letnan dikesempatannya mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Daerah dari Kejari Padangsidimpuan.

Sementara Ketua DPRD Siwan Siswanto yang mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.

Sedangkan salah seorang warga asal Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.

Kemudian, Taufiq Rahman Nasution pelajar SMAN 1 Padangsidimpuan mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya.

Warga Padangsidimpuan, H Muan Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya.

Seorang Warga Padangsidimpuan yang mempertanyakan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya

"Kita siap menjawab permasalahan-permasalahan lainnya yang sedang dihadapi warga Kota Padangsidimpuan", terang Yunius

Pada giat tersebut dibagikan brosur berisi terkait Tugas pokok dan Kewenangan serta Program Unggulan dan Pelayanan ke Masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Kejari Padangsidimpuan.

Disela giat "CFD" tersebut tampak rombongan Pj Wali Kota Padangsidimpuan bersama semua unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua PN Padangsidimpuan, Danyonif 123/RW, Dansubdenpom Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Sekda Kota Padangsidimpuan

Adapun Tim atau Personil yang turun langsung dalam giat tersebut yaitu Kajari Padangsidimpuan, Kasi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejari Padangsidimpuan.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru