Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Program OM JAK

Giat tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada Car Free Day (CFD) dan peresmian halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan. Dan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait Program "Jaksa Menjawab".
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH melalui Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH menyampaikan bahwa Program OM JAK bertujuan untuk menjawab dan memberikan solusi kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Kita akan menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat", sebut Yunius
Diungkapkan Yunius, forkopimda dan masyarakat sangat antusias dan menyambut positif dengan diadakannya kegiatan tersebut hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang datang ke Stand OM JAK tersebut menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
"Semisal, Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe SKM MKes dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim OM JAK Kejari Padangsidimpuan", ungkap Yunius
Pj Wali Kota H. Letnan dikesempatannya mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Daerah dari Kejari Padangsidimpuan.
Sementara Ketua DPRD Siwan Siswanto yang mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Sedangkan salah seorang warga asal Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.
Kemudian, Taufiq Rahman Nasution pelajar SMAN 1 Padangsidimpuan mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya.
Warga Padangsidimpuan, H Muan Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya.
Seorang Warga Padangsidimpuan yang mempertanyakan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya
"Kita siap menjawab permasalahan-permasalahan lainnya yang sedang dihadapi warga Kota Padangsidimpuan", terang Yunius
Pada giat tersebut dibagikan brosur berisi terkait Tugas pokok dan Kewenangan serta Program Unggulan dan Pelayanan ke Masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Kejari Padangsidimpuan.
Disela giat "CFD" tersebut tampak rombongan Pj Wali Kota Padangsidimpuan bersama semua unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua PN Padangsidimpuan, Danyonif 123/RW, Dansubdenpom Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Sekda Kota Padangsidimpuan
Adapun Tim atau Personil yang turun langsung dalam giat tersebut yaitu Kajari Padangsidimpuan, Kasi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejari Padangsidimpuan.

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah
