Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak
Suhut Gultom - Selasa, 16 Januari 2024 19:45 WIB
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Sebanyak 77 Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan menunggak pajak pada Tahun 2023 terdiri dari kenderaan roda 2 dan kenderaan roda 4.Data yang didapat awak media di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ada 61 kenderaan roda 2 dan 16 kenderaan roda 4 menunggak pajak di Bulan Oktober Tahun 2023 lalu.
Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi ketika di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya Selasa (16/1/2024) sore terkait Kendaraan Dinas yang menunggak pajak tersebut sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapannya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat
Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61
Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas
Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
Komentar