Miris, 77 Kendaraan Dinas Di Kota Padangsidimpuan Tunggak Pajak
Suhut Gultom - Selasa, 16 Januari 2024 19:45 WIB

Kantor Wali Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Sebanyak 77 Kendaraan Dinas Pemko Padangsidimpuan menunggak pajak pada Tahun 2023 terdiri dari kenderaan roda 2 dan kenderaan roda 4.Data yang didapat awak media di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ada 61 kenderaan roda 2 dan 16 kenderaan roda 4 menunggak pajak di Bulan Oktober Tahun 2023 lalu.
Plt Sekda Kota
Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi ketika di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya Selasa (16/1/2024) sore terkait Kendaraan Dinas yang menunggak pajak tersebut sampai saat ini belum ada jawaban dan tanggapannya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"
Komentar