Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Undang Verifikasi Pelapor
Pantauan awak media, Erik Astrada Nasution tiba di Unit III Satreskrim Polres setempat pukul 11.20 WIB didampingi sejumlah awak media yang terhimpun pada salah satu perkumpulan wartawan yakni, Rahmat Parlindungan Nasution, Burhan Hutasuhut, Hotmatua Siregar, Baginda Ali Siregar, Hakim Lubis dan Muhammad Amin Nasution.
Terkonfirmasi, Selasa (25/2/2025) Erik Astrada Nasution membenarkan bahwa dia mendapatkan surat undangan dari Unit III Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
"Benar bang, saya datang memenuhi undangan verifikasi ke Unit III Sat Reskrim Polres tersebut hari Senin 24 Februari 2025 kemarin ada satu jam lebih untuk memberi keterangan terkait rehabilitasi ruang kelas SDN 200214 Tahun Anggaran 2024 dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 200214 Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.1.842.904.000,-. ", ujarnya
Erik Astrada menerangkan bahwa sebelumnya pada hari Jum'at (31/1/2025) Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SDN 200214 yang diterima oleh Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan
"Sebelumnya pada hari Jum'at (31/1/2025) lalu Aliansi Investigasi dan LSM Tabagsel telah melaporkan ke Polres Padangsidimpuan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 200214 tersebut", terang Erik.
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari