681 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Terima Remisi
Suhut Gultom - Kamis, 17 Agustus 2023 13:00 WIB
istimewa
Suasana saat pemberian remisi warga binaan Lapas Kelas llB Kota Psp
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN |
681 warga binaan di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota
Padangsidimpuan (Psp) mendapat remisi masa tahanan bersamaan dengan hari Kemerdekaan
Indonesia HUT RI ke 78.
Remisi tersebut diberikan secara
simbolis oleh Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM di Rutan Kelas IIB
Psp, Kamis (17/8/23).
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Wali Kota
Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan ke warga binaan yang memiliki
prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi, utamasaat mengikuti
program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Kota Psp.
Baca Juga :Deklarasikan Perdamaian Pilkades Serentak di Sidimpuan
"Program yang diberikan tentunya
tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali
bersosialisasi dan bermasyarakat," sebut Irsan.
"Giat ini merupakan kesempatan untuk
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban,"
tambahnya Irsan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
681HUT RIindonesiaKelas IIBkemerdekaanLapasLembaga PemasyarakatanPadangsidimpuanHarike 78mendapatRemisiWarga binaan
Berita Terkait
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Innovasi Kreatif Memeriahkan HUT RI Ke-81, Kodim 0212/TS Gelar Lomba Fashion Show Merah Putih
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas
Update Terbaru Kebakaran Hutan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Komentar