681 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Terima Remisi
Suhut Gultom - Kamis, 17 Agustus 2023 13:00 WIB
istimewa
Suasana saat pemberian remisi warga binaan Lapas Kelas llB Kota Psp
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN |
681 warga binaan di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota
Padangsidimpuan (Psp) mendapat remisi masa tahanan bersamaan dengan hari Kemerdekaan
Indonesia HUT RI ke 78.
Hadir pada giat tersebut selain Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Psp dan jajarannya juga Forkopimda Plus Kota Psp, Ketua TP PKK
Kota Psp, para Pimpinan OPD Kota Psp serta Pejabat lainnya.
Remisi tersebut diberikan secara
simbolis oleh Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM di Rutan Kelas IIB
Psp, Kamis (17/8/23).
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Wali Kota
Irsan menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan ke warga binaan yang memiliki
prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi, utamasaat mengikuti
program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Kota Psp.
Baca Juga :Deklarasikan Perdamaian Pilkades Serentak di Sidimpuan
"Program yang diberikan tentunya
tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali
bersosialisasi dan bermasyarakat," sebut Irsan.
"Giat ini merupakan kesempatan untuk
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban,"
tambahnya Irsan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
681HUT RIindonesiaKelas IIBkemerdekaanLapasLembaga PemasyarakatanPadangsidimpuanHarike 78mendapatRemisiWarga binaan
Berita Terkait
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-80 Tahun 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Sat Lantas Polres Labuhanbatu ajak Pengendara Hening Cipta Serentak
Kapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Hadiri Syukuran Hari Jadi Pemkab Labuhanbatu ke-80 Tahun
Komentar