Ombudsman Ajak APH Ungkap Dugaan Pungli di Disdik Padangsidimpuan

Baca Juga:
Karena itu, lanjut Abyadi, pihaknya mengajak media dan masyarakat agar mengungkap kasus praktik pungli yang ada di Kota Padangsidimpuan ini.
"Adanya perhatian dan keikut sertaan masyarakat menyikapi hal ini adalah bahagian dari upaya pencegahan ke depan," sebutnya.
Abyadi menyebutkan, peran media agar mengawal dan memantau perkembangan masalah percaloan dan pungli terhadap guru P3K ini. Begitu juga Aparat Penegak Hukum (APH) harus sensitif terhadap persoalan yang sudah berkembang di masyarakat.
Baca Juga :Cinta Ditolak, Pria di Padang Culik Mantan Pacar
Abyadi Siregar juga menceritakan bahwa ia juga menerima laporan dari seorang guru berstatus honorer, bahwa kepala sekolah memotong gajinya atau tidak sesuai dengan yang ditanda tangani.
"Salah satu guru yang masih berstatus honorer datang ke kita membicarakan masalah pemotongan gaji yang dilakukan oleh Kasek, yang artinya honorer mendapatkan gaji sebesar Rp 1.000.000/bulan tetapi pembayaran gaji guru honorer ini /tiga bulan sekali. Namun jumlah yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera," ungkapnya.

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas
