Ombudsman Ajak APH Ungkap Dugaan Pungli di Disdik Padangsidimpuan
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Abyadi, pihaknya mengajak media dan masyarakat agar mengungkap kasus praktik pungli yang ada di Kota Padangsidimpuan ini.
"Adanya perhatian dan keikut sertaan masyarakat menyikapi hal ini adalah bahagian dari upaya pencegahan ke depan," sebutnya.
Abyadi menyebutkan, peran media agar mengawal dan memantau perkembangan masalah percaloan dan pungli terhadap guru P3K ini. Begitu juga Aparat Penegak Hukum (APH) harus sensitif terhadap persoalan yang sudah berkembang di masyarakat.
Baca Juga :Cinta Ditolak, Pria di Padang Culik Mantan Pacar
Abyadi Siregar juga menceritakan bahwa ia juga menerima laporan dari seorang guru berstatus honorer, bahwa kepala sekolah memotong gajinya atau tidak sesuai dengan yang ditanda tangani.
"Salah satu guru yang masih berstatus honorer datang ke kita membicarakan masalah pemotongan gaji yang dilakukan oleh Kasek, yang artinya honorer mendapatkan gaji sebesar Rp 1.000.000/bulan tetapi pembayaran gaji guru honorer ini /tiga bulan sekali. Namun jumlah yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera," ungkapnya.
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan