Kejari Padangsidimpuan Panggil 49 Guru P3K Terkait Pengaduan ke Ombudsman RI

Pada pukul 14.00 WIB, beberapa orang guru lainnya masuk ke Kantor Kejari, sementara beberapa guru lainnya terlihat menunggu di seputar lapangan Garuda depan Kantor Pengadilan Negeri Psp.
Baca Juga:
Dari puluhan guru yang sudah selesai di wawancarai pihak kejaksaan, ada dua orang guru yang mau dan berkenan menjawab pertanyaan awak media, namun meminta identitasnya tidak di sebut-sebut.
Baca Juga :Maling Sepeda Motor Warga Desa Pudun Jae Diringkus Polisi Bersama Warga
Dikatakan mereka pertanyaan yang diajukan oleh pihak kejaksaan terkait apakah ada pihak atau oknum yang meminta uang dengan dalih SPRP. Apakah dirinya sudah menyerahkan sejumlah uang ke oknum di Disdik serta apa yang diketahuinya tentang pengutipan terhadap peserta lain diluar 49 P3K.
Keduanya lalu menjawab bahwa mereka menceritakan apa yang mereka rasakan dan yang mereka ketahui, tanpa menjelaskan secara detail ke wartawan.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.
