Sosialisasi Penyampaian LHKPN Melalui Aplikasi E-LHKNPB di Pakpak Bharat

Sosialisasi Penyampaian LHKPN Melalui Aplikasi E-LHKNPB di Pakpak Bharat
- Kamis, 02 Maret 2023 23:40 WIB
Sosialisasi Penyampaian LHKPN Melalui Aplikasi E-LHKNPB di Pakpak Bharat
Foto: Istimewa
Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Penyampaian (LHKPN) Melalui Aplikasi E-LHKPN.

bulat.co.id - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sosialisasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Melalui Aplikasi E-LHKPN di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, Kamis (2/3/2023).

Saat membuka sosialisasi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan bahwa seratus persen (100%) Aparatur Negara di Pemerintah Kubupaten Pakpak Bharat telah melaporkan Harta Kekayaan mereka sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai saat ini sesuai data E-LHKPN pelaporan LHKPN Kabupaten Pakpak Bharat mencapai seratus persen, sementara kepatuhan ada diangka 77,34 %, dalam hal kepatuhan apabila kita tidak segera menindaklanjuti sampai batas 31 maret mendatang maka dianggap tidak melapor, oleh sebab itu saya harapkan kita dapat meningkatkan angka kepatuhan kita," jelas Jalan Berutu.

Advertisement

baca juga: MTQ Tingkat Kecamatan Sttu Jehe Dibuka Wakil Gubernur Sumut

Ia juga menjelaskan bahwa LHKPN ini merupakan sebuah kewajiban bagi Aparatur Negara yang telah diatur dalam Undang-Undang untuk mendukung Pemerintah yang baik (good governance) bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga:
"LHKPN memiliki tujuan sebagai instrument transparansi dan manajemen SDM pada pelaporan LHKPN saat awal menjabat sebagai penyelenggara Negara, sebagai instrument pengawasan pada pelaporan LHKPN pada saat sedang menjabat, dan sebagai instrument akuntabilitas pada pelaporan saat setelah menjabat," jelas Jalan Berutu kemudian.

Sosialisasi Penyampaian LHKPN ini diselenggarakan bagi seluruh wajib lapor LHKPN di setiap Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, guna memberikan pemahan penggunaan aplikasi E-LHKPN, pelaporan LHKPN yang tepat waktu, serta mencapai kepatuhan LHKPN seratus persen.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru