Sosialisasi Penyampaian LHKPN Melalui Aplikasi E-LHKNPB di Pakpak Bharat

bulat.co.id - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sosialisasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Melalui Aplikasi E-LHKPN di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, Kamis (2/3/2023).
Saat membuka sosialisasi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan bahwa seratus persen (100%) Aparatur Negara di Pemerintah Kubupaten Pakpak Bharat telah melaporkan Harta Kekayaan mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Sampai saat ini sesuai data E-LHKPN pelaporan LHKPN Kabupaten Pakpak Bharat mencapai seratus persen, sementara kepatuhan ada diangka 77,34 %, dalam hal kepatuhan apabila kita tidak segera menindaklanjuti sampai batas 31 maret mendatang maka dianggap tidak melapor, oleh sebab itu saya harapkan kita dapat meningkatkan angka kepatuhan kita," jelas Jalan Berutu.
Baca Juga:
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

KPU Terima Audiensi Tim Kampanye ON MA, Bahas Rekomendasi Bawaslu Madina

Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu

Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
