DO Mahasiswa karena Gelar Aksi Demo, Rektor Unika St Thomas Dikecam

Hal tersebut diuangkapkan oleh Ketua GMNI Kota Medan Surya Dermawan Nasution, menurutnya tindakan rektor UNIKA St Thomas tersebut adalah bentuk tindakan otoriter yang memberangus kebebasan berpendapat.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan pihak kampus UNIKA St Thomas yang membunuh nalar kritis dan mengekang kebebasan berpendapat mahasiswanya, ini bertentangan dengan konstitusi, UU Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik," tegasnya, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:
Surya menambahkan bahwa kampus UNIKA St Thomas selaku penyelenggara pendidikan dan terlebih sebagai kampus yang memiliki sejarah dalam peristiwa reformasi, seharusnya menjamin tumbuhnya nalar kritis dan menjaga iklim demokrasi di lingkungan kampusnya.
"Kampus seharusnya tidak menutup ruang kebebasan berpendapat didalam lingkungan akademik dengan cara otoriter, karena sejatinya kampus adalah lembaga penyelenggara pendidikan, bukan malah menjadi pihak yang mencabut hak para mahasiswa," tambahnya.
Surya berharap pihak rektorat UNIKA St Thomas lebih bijak merespon aksi unjukrasa yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Jelang Missio Canonica dan Wisuda, 130 Mahasiswa STIPAR Ende Jalani Retret Penuh Makna
