DO Mahasiswa karena Gelar Aksi Demo, Rektor Unika St Thomas Dikecam
Hal tersebut diuangkapkan oleh Ketua GMNI Kota Medan Surya Dermawan Nasution, menurutnya tindakan rektor UNIKA St Thomas tersebut adalah bentuk tindakan otoriter yang memberangus kebebasan berpendapat.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan pihak kampus UNIKA St Thomas yang membunuh nalar kritis dan mengekang kebebasan berpendapat mahasiswanya, ini bertentangan dengan konstitusi, UU Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik," tegasnya, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:
Surya menambahkan bahwa kampus UNIKA St Thomas selaku penyelenggara pendidikan dan terlebih sebagai kampus yang memiliki sejarah dalam peristiwa reformasi, seharusnya menjamin tumbuhnya nalar kritis dan menjaga iklim demokrasi di lingkungan kampusnya.
"Kampus seharusnya tidak menutup ruang kebebasan berpendapat didalam lingkungan akademik dengan cara otoriter, karena sejatinya kampus adalah lembaga penyelenggara pendidikan, bukan malah menjadi pihak yang mencabut hak para mahasiswa," tambahnya.
Surya berharap pihak rektorat UNIKA St Thomas lebih bijak merespon aksi unjukrasa yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa.
"Kami berharap Rektor UNIKA St Thomas meninjau ulang dan segera mencabut SK Pemberhentian terhadap 6 mahasiswa serta mencabut 13 SK skorsing para mahasiswa tersebut".
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah