GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Rahman - Minggu, 21 Juni 2026 18:24 WIB
bulat.co.id - Medan, 19 Juni 2026 | Wakil Ketua Bidang Politik & Hukum DPD GMNI Sumatera Utara, Bung Berry Magnus, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijalankan dalam koridor hukum.
Ia juga menyoroti aksi di lingkungan Kodim Medan (17/6/2026) agar ditempatkan secara proporsional.
"Kita harus objektif. Kantor militer bukan ruang publik biasa. Ada fungsi pertahanan negara yang tidak boleh terganggu. Menghormati itu bukan anti-demokrasi, justru bagian dari demokrasi yang dewasa," tegasnya.
Berry menilai tuntutan soal peran TNI harus diarahkan secara tepat.
"Kalau bicara 'militer kembali ke barak', itu domain kebijakan negara. Bukan keputusan Kodim atau satuan di daerah. Itu ditentukan oleh pemerintah dan DPR melalui mekanisme konstitusional," jelasnya.
Menurutnya, kritik yang salah sasaran justru melemahkan kualitas demokrasi.
"Tidak adil kalau prajurit dijadikan pihak yang disalahkan atas kebijakan yang tidak mereka buat. Dalam negara hukum, pembuat kebijakan harus dibedakan dari pelaksana," katanya.
Berry juga menegaskan bahwa perdebatan soal peran militer sah dalam demokrasi, namun harus berbasis argumentasi.
"Silakan kritik, itu hak mahasiswa. Tapi harus berbasis kajian, bukan sekadar emosi. Kritik harus diarahkan ke pembuat kebijakan, bukan delegitimasi institusi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penting menjaga keseimbangan dalam melihat persoalan demokrasi dan institusi negara.
"Kita tidak boleh melihat kritik sebagai ancaman, tapi juga tidak boleh menjadikan institusi negara sebagai kambing hitam tanpa memahami struktur kewenangan," katanya.
DPD GMNI Sumut, lanjut Berry, mendorong tradisi kritik yang solutif.
"Mahasiswa itu kekuatan moral. Kritik harus cerdas, berbasis fakta, dan tetap dalam koridor kepentingan nasional," ucapnya.
Berry Magnus menutup dengan penegasan keseimbangan demokrasi dan negara.
"Kita harus bedakan kritik terhadap kebijakan dan upaya melemahkan institusi. Demokrasi butuh kebebasan, negara butuh ketertiban. Keduanya harus seimbang," pungkasnya.
DPD GMNI Sumut menegaskan komitmennya untuk tetap berada pada garis demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap seluruh institusi negara yang bekerja berdasarkan mandat konstitusi.
Baca Juga:"Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, itu jelas diatur dalam konstitusi. Tapi dalam negara hukum, kebebasan itu tidak berdiri sendiri. Ia harus sejalan dengan ketertiban, hukum, dan kepentingan negara," ujar Berry.
Ia juga menyoroti aksi di lingkungan Kodim Medan (17/6/2026) agar ditempatkan secara proporsional.
"Kita harus objektif. Kantor militer bukan ruang publik biasa. Ada fungsi pertahanan negara yang tidak boleh terganggu. Menghormati itu bukan anti-demokrasi, justru bagian dari demokrasi yang dewasa," tegasnya.
Berry menilai tuntutan soal peran TNI harus diarahkan secara tepat.
"Kalau bicara 'militer kembali ke barak', itu domain kebijakan negara. Bukan keputusan Kodim atau satuan di daerah. Itu ditentukan oleh pemerintah dan DPR melalui mekanisme konstitusional," jelasnya.
Menurutnya, kritik yang salah sasaran justru melemahkan kualitas demokrasi.
"Tidak adil kalau prajurit dijadikan pihak yang disalahkan atas kebijakan yang tidak mereka buat. Dalam negara hukum, pembuat kebijakan harus dibedakan dari pelaksana," katanya.
Berry juga menegaskan bahwa perdebatan soal peran militer sah dalam demokrasi, namun harus berbasis argumentasi.
"Silakan kritik, itu hak mahasiswa. Tapi harus berbasis kajian, bukan sekadar emosi. Kritik harus diarahkan ke pembuat kebijakan, bukan delegitimasi institusi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penting menjaga keseimbangan dalam melihat persoalan demokrasi dan institusi negara.
"Kita tidak boleh melihat kritik sebagai ancaman, tapi juga tidak boleh menjadikan institusi negara sebagai kambing hitam tanpa memahami struktur kewenangan," katanya.
DPD GMNI Sumut, lanjut Berry, mendorong tradisi kritik yang solutif.
"Mahasiswa itu kekuatan moral. Kritik harus cerdas, berbasis fakta, dan tetap dalam koridor kepentingan nasional," ucapnya.
Berry Magnus menutup dengan penegasan keseimbangan demokrasi dan negara.
"Kita harus bedakan kritik terhadap kebijakan dan upaya melemahkan institusi. Demokrasi butuh kebebasan, negara butuh ketertiban. Keduanya harus seimbang," pungkasnya.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Komentar