Ini 2 Kampus di Medan yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek
Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 11:30 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mencabut izin operasional 23 kampus swasta di Indonesia.Penutupan ini dilakukan pada 2023 silam setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.
23
kampus swasta yang izinnya dicabut Kemendikbudristek diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari jual-beli ijazah palsu, manipulasi data mahasiswa, hingga penyalahgunaan beasiswa.
Dari 23 kampus swasta yang dicabut izinnya, dua diantaranya berada di Medan, Sumatera Utara.
Kampus tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia (STINDO).
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sebaran wilayah dan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izin operasinya telah dicabut oleh Kemendikbudristek:
Jakarta: 5 perguruan tinggi
Bekasi: 2 perguruan tinggi
Surabaya: 2 perguruan tinggi
Medan: 2 perguruan tinggi
Padang: 2 perguruan tinggi
Manado: 2 perguruan tinggi
Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
Bali: 1 perguruan tinggi
Palembang: 1 perguruan tinggi
Makassar: 1 perguruan tinggi
Bandung: 1 perguruan tinggi
Bogor: 1 perguruan tinggi.
Baca Juga:Mengungkap masalah tersebut, laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali) telah menerima 52 pengaduan masyarakat.
- Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
- Perkuat Tranformasi Digital Pendidikan, Labuhanbatu Siap Bermitra dengan Google Indonesia
- Gasak Aset Perusahaan, Karyawan Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
Perkuat Tranformasi Digital Pendidikan, Labuhanbatu Siap Bermitra dengan Google Indonesia
Gasak Aset Perusahaan, Karyawan Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Pekat Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Kapolsek Medan Sunggal Diam Seribu Bahasa
Residivis Pencurian Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Ari Bias Layangkan Somasi Terbuka untuk Agnez Mo
Komentar