Ini 2 Kampus di Medan yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek

Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 11:30 WIB
Ini 2 Kampus di Medan yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mencabut izin operasional 23 kampus swasta di Indonesia.Penutupan ini dilakukan pada 2023 silam setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.

Advertisement
23 kampus swasta yang izinnya dicabut Kemendikbudristek diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari jual-beli ijazah palsu, manipulasi data mahasiswa, hingga penyalahgunaan beasiswa.

Baca Juga:
Mengungkap masalah tersebut, laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali) telah menerima 52 pengaduan masyarakat.

Dari 23 kampus swasta yang dicabut izinnya, dua diantaranya berada di Medan, Sumatera Utara.

Kampus tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia (STINDO).

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sebaran wilayah dan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izin operasinya telah dicabut oleh Kemendikbudristek:

Jakarta: 5 perguruan tinggi

Bekasi: 2 perguruan tinggi

Surabaya: 2 perguruan tinggi

Medan: 2 perguruan tinggi

Padang: 2 perguruan tinggi

Manado: 2 perguruan tinggi

Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi

Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

Bali: 1 perguruan tinggi

Palembang: 1 perguruan tinggi

Makassar: 1 perguruan tinggi

Bandung: 1 perguruan tinggi

Bogor: 1 perguruan tinggi.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru