4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak

Sedangkan, kata Iswanto, untuk SK itu berlaku pertahun dan kalau kita mau bergabung itu tergantung kinerja kita kalau, menurut kami guru yang mengajar disini bagus tapi menurut Kepsek kurang bagus sama ajakan, karena keputusan itu ada sama kepala sekolah.
Baca Juga:
Iswanto kepada wartawan juga memaparkan, terkait tidak diperpanjang kontraknya dengan 4 orang tenaga honorer itu dilakukan secara lisan karena ada juga penilaian lain yaitu masalah disiplin dan juga sebelumnya ada teguran.
Sedangkan untuk para tenaga honorer tersebut yang diberhentikan itu mereka mengakui ada membuat satu grup tersendiri di WhatsApp dan bocor ada yang menyampaikan ke Kepsek bukti percakapan dengan cara di screenshot.
"Nah, didalam grup itu boleh dibilang bunyinya menjelek-jelekkan Kepsek, rupanya ada yang screenshot sehingga sampailah ke Kepsek mungkin itu salah satu penyebab Kepsek menjadi tersinggung,"pungkasnya.

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
