4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak

Sedangkan, kata Iswanto, untuk SK itu berlaku pertahun dan kalau kita mau bergabung itu tergantung kinerja kita kalau, menurut kami guru yang mengajar disini bagus tapi menurut Kepsek kurang bagus sama ajakan, karena keputusan itu ada sama kepala sekolah.
Baca Juga:
Iswanto kepada wartawan juga memaparkan, terkait tidak diperpanjang kontraknya dengan 4 orang tenaga honorer itu dilakukan secara lisan karena ada juga penilaian lain yaitu masalah disiplin dan juga sebelumnya ada teguran.
Sedangkan untuk para tenaga honorer tersebut yang diberhentikan itu mereka mengakui ada membuat satu grup tersendiri di WhatsApp dan bocor ada yang menyampaikan ke Kepsek bukti percakapan dengan cara di screenshot.
"Nah, didalam grup itu boleh dibilang bunyinya menjelek-jelekkan Kepsek, rupanya ada yang screenshot sehingga sampailah ke Kepsek mungkin itu salah satu penyebab Kepsek menjadi tersinggung,"pungkasnya.

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
