4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak

Informasi yang diterimabulat.co.id, pemberhentian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tidak diperpanjang kontraknya kepada 4 orang tenaga pendidikan SMK Negeri 1 Perbaungan yang ditandatangani resmi oleh Kepala Sekolah Asril Siregar, S.Pd tertanggal 10 Juli 2024 dengan berdasarkan hasil evaluasi pihak manajemen.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga kependidikan SMK N 1 Perbaungan yang diberhentikan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa kami tidak mengetahui apa alasannya sehingga diberikan surat pemberhentian atau diputus kontraknya.
Karena kami sudah bergabung sebagai tenaga kependidikan SMK 1 Perbaungan sudah lebih dari 1 tahun, namun tahun ini tidak diperpanjang.
"Kami tidak pernah ada dilakukan evaluasi pihak manajemen dan alasan tidak diperpanjang kontrak ini pun tidak jelas kenapa, diduga keputusan sepihak yang dilakukan oleh kepala sekolah,"ujarnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
