4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak
Informasi yang diterimabulat.co.id, pemberhentian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tidak diperpanjang kontraknya kepada 4 orang tenaga pendidikan SMK Negeri 1 Perbaungan yang ditandatangani resmi oleh Kepala Sekolah Asril Siregar, S.Pd tertanggal 10 Juli 2024 dengan berdasarkan hasil evaluasi pihak manajemen.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga kependidikan SMK N 1 Perbaungan yang diberhentikan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa kami tidak mengetahui apa alasannya sehingga diberikan surat pemberhentian atau diputus kontraknya.
Karena kami sudah bergabung sebagai tenaga kependidikan SMK 1 Perbaungan sudah lebih dari 1 tahun, namun tahun ini tidak diperpanjang.
"Kami tidak pernah ada dilakukan evaluasi pihak manajemen dan alasan tidak diperpanjang kontrak ini pun tidak jelas kenapa, diduga keputusan sepihak yang dilakukan oleh kepala sekolah,"ujarnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai