Pejabat Kepala Desa Glandang Tegaskan Proyek Desa Tidak Dipihak Ketiga

bulat.co.id -PEMALANG | Sabar Iman, Pejabat Kepala Desa Glandang membantah tudingan bahwa proyek pembangunan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dikerjakan oleh pihak ketiga, Selasa (14/11/23).
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat menyampaikan informasi tersebut kepada media, namun Sabar Iman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan hasil kerja pihak ketiga.
Baca Juga:
"Saya pastikan yang mengerjakan bukan pihak ketiga, langsung oleh pihak desa yang deal secara langsung," ungkapnya dengan tegas.
Meskipun awalnya masyarakat setempat menyatakan proyek tersebut melibatkan pihak ketiga, Sabar Iman membantahnya dengan logat Jawa, "Mboten pihak ketiga, pripun," tandasnya kepada wartawan.
Dalam konteks ini, Kementerian Desa PDTT telah menegaskan sejak tahun 2018 bahwa kontraktor tidak boleh terlibat dalam proyek dana desa. Langkah ini bertujuan untuk mendorong swakelola desa, di mana dana desa hanya boleh dikelola dan proyeknya dikerjakan secara swakelola.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis
