Pejabat Kepala Desa Glandang Tegaskan Proyek Desa Tidak Dipihak Ketiga

bulat.co.id -PEMALANG | Sabar Iman, Pejabat Kepala Desa Glandang membantah tudingan bahwa proyek pembangunan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dikerjakan oleh pihak ketiga, Selasa (14/11/23).
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat menyampaikan informasi tersebut kepada media, namun Sabar Iman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan hasil kerja pihak ketiga.
Baca Juga:
"Saya pastikan yang mengerjakan bukan pihak ketiga, langsung oleh pihak desa yang deal secara langsung," ungkapnya dengan tegas.
Meskipun awalnya masyarakat setempat menyatakan proyek tersebut melibatkan pihak ketiga, Sabar Iman membantahnya dengan logat Jawa, "Mboten pihak ketiga, pripun," tandasnya kepada wartawan.
Dalam konteks ini, Kementerian Desa PDTT telah menegaskan sejak tahun 2018 bahwa kontraktor tidak boleh terlibat dalam proyek dana desa. Langkah ini bertujuan untuk mendorong swakelola desa, di mana dana desa hanya boleh dikelola dan proyeknya dikerjakan secara swakelola.

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang
