Bea Cukai Madura Tangkap Satu Fuso Truk Diduga Bermuatan Rokok Ilegal
bulat.co.id/Idrus habibi
Truk Diduga Bermuatan Rokok Ilegal Terparkir Didepan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Madura
bulat.co.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Maduratangkap satu truk berwana abu-abu yang diduga bermuatan rokok ilegal dengan tujuan keluar Pulau Madura.
"Mohon maaf sementara waktu belum bisa ditemui. Yang jelas sopir dan barang bukti masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ucap security kepada media dari dalam pintu pagar Kantor Bea Cukai Madura yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (4/4/2023), pukul 19.03. WIB.
Baca Juga:13 Kecamatan Pamekasan Akan Disinggahi Bupati, Simak Rinciannya
Saat ditanyakan berapa muatan volume truk yang terparkir tersebut, pihaknya masih belum membeberkannya.
"Masih belum tahu berapa batang rokok yang diamankan saat ini, tapi yang jelas ini akan di kirim keluar daerah Pulau Madura dan berhasil tertangkap di Kabupaten Bangkalan," ringkasnya
Berdasarkan sumber terpercaya media, truk tersebut diamankan di Jembatan Suramadu, Selasa (4/4/2023) dini hari.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Ratusan Kades di Pamekasan Terima Perpanjangan Masa Jabatan
Komentar