Izin Pondok Pesantren Al-Minhaj Kabupaten Batang Bakal Dicabut, Ini Penyebabnya
Hendra Mulya - Kamis, 13 April 2023 09:34 WIB

Istimewa
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur.
bulat.co.id -Pondok Pesantren Al-Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah bakal dicabut perizinannya oleh Kementrian Agama, Kamis (13/4/2023).
Pencabutan izin ini rentetan dari peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum pengasuh pondok pesantren yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Saat itu, belasan santriwati di Pondok Pesantren itu diduga telah menjadi korban Aksi bejat sang oknum Kyai dalam kurun waktu 2019 hingga tahun 2023.
Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kementrian Agama mengatakan, jika perizinan pesantren Al- Minhaj akan dicabut atas tindakan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren itu sendiri.
"Ulah bejat Wildan ini telah mencoreng marwah pondok pesantren secara keseluruhan dan berdampak luar biasa bagi korban," lanjut Waryono.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Gudang Dan Pengolahan Kayu Milik Kades Candiareng Terbakar

Heboh Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Gudang

Truk Benang Terbakar, Sopir Tersengat Listrik

Tiga Jamaah Haji Asal Batang Wafat di Madinah, Kemenag Kunjungi Keluarga

Ratusan Massa Demo Tuntut Keadilan di PLTU Batang
Komentar
Berita Terbaru

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Dokter Spesialis Saraf RSU. Melati Perbaungan: dr.Monica Juliyanti Nancy Tampubolon, Sp.N

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu
