TPA Pesalakan Mulai Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan dari Warga

- Sabtu, 27 Mei 2023 15:30 WIB
TPA Pesalakan Mulai Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan dari Warga
Istimewa

bulat.co.id -Setelah melalui rapat gabungan antara Pemkab Pemalang bersama TNI-Polri dan DPW Kawali Jawa Tengah pada 24 Mei 2023 lalu, akhirnya penaganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang perlahan membuahkan hasil.

Advertisement

Melalui beberapa kali lobi dan pendekatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang kepada warga Dusun Pesalakan yang menolak ditutupnya TPA Pesalakan, kini warga Dusun Pesalakan mulai membuka kembali akses masuk pembuangan sampah di TPA Pesalakan.

Warga meminta diantaranya tinggi sampah di TPA rata-rata 3 meter, sampah harus dijauhkan dari pemukiman, drainase disterilkan dari sampah, penyemprotan menggunakan cairan EM4 secara berkala, dan melaksanakan treatment biologis sampah untuk mempercepat pembusukan.

Sementara itu, Ketua DPW Kawali Jawa Tengah, Andi Rustono ketika ditemui pada Sabtu (27/5/2023) menjelaskan bahwa progres penanganan sampah di TPA Pesalakan pada 26 Mei 2023 kemarin, sudah dibuka akses jalan untuk mempermudah kendaraan truk sampah masuk ke area yang lebih lapang.


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru