Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Dipanggil KPK
Istimewa
bulat.co.id -Menyandang status tersangka kasus jual beli jabatan, tiga dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang, Jawa Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (5/6/23).
Menurut informasi, ketiga pejabat eselon II itu bertolak ke gedung merah putih Jakarta pada siang hari tadi.
Baca Juga:
MA Puntodewo, Kepala Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemalang tak memungkiri kabar tersebut.Akan tetapi dirinya tidak menyebutkan identitas pejabat yang dipanggil oleh lembaga anti korupsi tersebut.
Dirinya menjelaskan ada kemungkinan yang bersangkutan kembali pulang ataupun langsung dilakukan penahanan, semuanya tergantung dari KPK.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar