Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Dipanggil KPK

Istimewa
bulat.co.id -Menyandang status tersangka kasus jual beli jabatan, tiga dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang, Jawa Tengah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (5/6/23).
Menurut informasi, ketiga pejabat eselon II itu bertolak ke gedung merah putih Jakarta pada siang hari tadi.
Baca Juga:
MA Puntodewo, Kepala Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemalang tak memungkiri kabar tersebut.Akan tetapi dirinya tidak menyebutkan identitas pejabat yang dipanggil oleh lembaga anti korupsi tersebut.
Dirinya menjelaskan ada kemungkinan yang bersangkutan kembali pulang ataupun langsung dilakukan penahanan, semuanya tergantung dari KPK.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar