Ratusan Pekerja Geruduk Rumah Juragan Kain Kafan, Minta Upah Tidak Dipangkas
Mereka datang didampingi organisasi dari pengurus SPN (Serikat Pekerja Nasional) Kota Pekalongan.
Kedatangan mereka guna menyampaikan keluh kesahnya karena mengaku dirugikan dengan dikeluarkannya kebijakan dari manajemen, terkait pemangkasan upah menjadi 25 persen.
Baca Juga:
Namun, usaha para buruh untuk menemui pemilik perusahaan gagal, karena pengusaha yang juga memiliki sejumlah perusahaan lain tersebut diketahui tengah berada di luar negeri.
Diketahui, sedikitnya ada 119 karyawan pabrik yang dirumahkan sejak adanya pandemi covid-19, sekitar 3 tahun lalu. Sesuai kesepakatan, para pekerja yang dirumahkan masih mendapatkan hak upah sebesar 50 persen dari UMK yang ada.
Akan tetapi, pada bulan Mei 2023 lalu, para buruh dikagetkan dengan kebijakan baru perusahaan, yang memangkas upah tersebut secara sepihak.
Massa yang melakukan konvoi ini dimulai dari lokasi pabrik di jalan Toba, dilanjutkan ke rumah pemilik perusahaan dan berakhir di gedung DPRD Kota Pekalongan
Massa ditemui sejumlah perwakilan anggota dewan dari komisi C.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak SPN yang mewakili ratusan buruh pabrik tersebut.
Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang
Buruh di Yogya Demo Minta Upah 2025 Rp 4 Juta
Giliran Kelompok Buruh Dukung dan Siap Menangkan Bobby-Surya
Gegara Gadaikan Motor, Oknum Kadus di Pemalang Digeruduk Ratusan Warga
Besok Partai Buruh Demo ke KPU Sumut, Ini Tuntutannya!