Ayah Kandung di Purbalingga Tega Aniaya Anak Sendiri, Ternyata Gegara Hal ini
NAW tega menganiaya RPH hanya gegara masalah sepele. Pelaku kesal lantaran anaknya datang ke rumah WY yang merupakan mantan istrinya.
NAW alias Acung merupakan warga Jakarta Pusat yang berdomisili di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan penganiayaan ini terjadi di rumah kontrakan WY yang berada di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja.
WY dan NAW memang berpisah karena ada persoalan. RPH merupakan anak dari NAW dan WY.
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya sendiri dengan tangan kosong pada bagian kepala sebelah kiri," ujar AKP Suyanto, Jumat (9/6/23).
Selain itu, pelaku menendang korban menggunakan kaki pada bagian perut dan paha serta menjambak rambut.
"Korban mengalami luka hematum atau pembengkakan pada bagian kepala dan menjalani perawatan di rumah sakit Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga," jelasnya.
Dari keterangan ibu korban, kejadian bermula saat korban yang dalam keadaan sakit datang ke rumah kontrakan ibunya.Kemudian oleh ibunya, korban disuruh makan.
Saat hendak makan pada suapan pertama, pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap anaknya.
Kemudian ibunya berusaha mencegah namun karena kalah kuat akhirnya korban berhasil diseret ke luar rumah dan selanjutnya ditendang.
"Peristiwa tersebut menimbulkan keributan sehingga warga berdatangan dan mengamankan pelaku.Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan korban, pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi didapati dua alat bukti yang cukup.
Sehingga kemudian pelaku dilakukan penahanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta," pungkasnya. (HM).
Pemuda Karangreja Nyawiji Beri Dukungan kepada Calon Bupati Purbalingga Tiwi-Hendra
Pembunuh Saudara Ipar Dituntut 14 Tahun Penjara di Purbalingga, Jawa Tengah
Seorang Warga Purbalingga Diduga Korban Penipuan Hingga Belasan Juta Rupiah, Korban Masih Buru Pelaku
Gempar! Makam Perawan di Purbalingga Dibongkar Orang Tak Dikenal
Seorang Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas, Polisi olah TKP