Jumlah ODGJ di Kabupaten Pemalang Mencengangkan, Ini Datanya
Kebanyakan penderita gangguan kejiwaan, merupakan usia produktif berusia antara 15 sampai usia 59 tahun.
Baca Juga:
"Gangguan kejiwaan tersebut termasuk yang depresi, Bipolar atau emosi Labil dan Isomnia labil. Itu merupakan gangguan jiwa ringan," jelas Yulies.
Masalah keluarga, ekonomi, keturunan, budaya,hingga paparan teknologi, merupakan beberapa penyebab terjadinya gangguan kejiwaan. Bahkan media sosial pun bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan kejiwaan.
"Bisa, karena anak - anak mungkin keinginannya bermacam-macam, pinginnya semua serba cepat,akan kenyataan hidup ternyata tidak sesuai, seperti di medsos,kan bisa memicu gangguan kejiwaan juga," terangnya.
Baca Juga :Kerap Resahkan Warga, Puluhan Anak Punk Diamankan Personil Gabungan
Untuk penanganan banyaknya warga yang mengalami gangguan kejiwaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang melalui puskesmas - puskesmas petugas kesehatan di turunkan, guna memantau para penderita gangguan kejiwaan.
"Mereka para petugas kesehatan rajin menyambangi, jika waktunya harus di obati ya di obati, beberapa puskesmas seperti Kebondalem, Paduraksa dan klareyan kan punya klinik kejiwaan," imbuhnya.
Dihimbau kepada Masyarakat untuk segera mendorong pengobatan, jika ada anggota keluarga yang mengalami ciri-ciri gangguan kejiwaan, jangan di sembunyikan apalagi di pasung.
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Kelola Lahan Kosong, Kadishub Labuhanbatu 'Gercep' Jalankan Perintah Bupati
Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan
GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI
RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79