Jumlah ODGJ di Kabupaten Pemalang Mencengangkan, Ini Datanya

Kebanyakan penderita gangguan kejiwaan, merupakan usia produktif berusia antara 15 sampai usia 59 tahun.
Baca Juga:
"Gangguan kejiwaan tersebut termasuk yang depresi, Bipolar atau emosi Labil dan Isomnia labil. Itu merupakan gangguan jiwa ringan," jelas Yulies.
Masalah keluarga, ekonomi, keturunan, budaya,hingga paparan teknologi, merupakan beberapa penyebab terjadinya gangguan kejiwaan. Bahkan media sosial pun bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan kejiwaan.
"Bisa, karena anak - anak mungkin keinginannya bermacam-macam, pinginnya semua serba cepat,akan kenyataan hidup ternyata tidak sesuai, seperti di medsos,kan bisa memicu gangguan kejiwaan juga," terangnya.
Baca Juga :Kerap Resahkan Warga, Puluhan Anak Punk Diamankan Personil Gabungan
Untuk penanganan banyaknya warga yang mengalami gangguan kejiwaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang melalui puskesmas - puskesmas petugas kesehatan di turunkan, guna memantau para penderita gangguan kejiwaan.
"Mereka para petugas kesehatan rajin menyambangi, jika waktunya harus di obati ya di obati, beberapa puskesmas seperti Kebondalem, Paduraksa dan klareyan kan punya klinik kejiwaan," imbuhnya.
Dihimbau kepada Masyarakat untuk segera mendorong pengobatan, jika ada anggota keluarga yang mengalami ciri-ciri gangguan kejiwaan, jangan di sembunyikan apalagi di pasung.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Tahun 2025, Dinas Kesehatan Madina Targetkan Capaian Pemberantasan TBC Capai 90%
