Anak Jalanan dan PGOT Masih menjadi Masalah Sosial di Kabupaten Pemalang

Baca Juga :Besok, Muhammadiyah Shalat Iduladha
Masih dengan rutinitas atas nama
peraturan daerah berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban,
kembaliSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Bersama, TNI -
Polri, Forkopincam serta Dinas Sosial KBPP Kabupaten
Pemalangmelaksanakan penertiban tanpa henti-hentinya terhadap anak
jalanan, PGOT di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, pada
Selasa (27/6/23) siang.
Baca Juga :Pemalang Digrebek Warga">Kembali Sarang Pengedar Obat Terlarang di Pemalang Digrebek Warga
Sebanyak 13 bocah yang disebut
sebagai anak jalanan dan dua PGOT diamankan dan di serahkan ke Dinas Sosial untuk
penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Penanganan sosial semacam apa yang
di lakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, yang mana rutinitasnya selalu
stagnant terkesan berjalan di tempat, diamankan kemudian diserahkan kepada
Dinsos.
Timbulat.co.idmencoba
menghubungi Kepala Bidang Penanganan Masalah Sosial pada Dinas Sosial Keluarga
Berencana Pengendalian Penduduk (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Nina Min Lusiyanti
pada Selasa siang (27/6/23) untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun hingga
saat ini belum memberikan jawaban.

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

BRI Panyabungan Sosialisasi Produk Perbankan Dilingkungan Kejari Madina

Desa Lapa Taman Sumenep Terima Program CSR Dari PLN UP3 Madura
