Hasil Seleksi Bawaslu Sumut Diumumkan, Keterwakilan Perempuan Nihil

bulat.co.id -MEDAN | Seleksi calon komisioner Bawaslu Sumut sudah berakhir. Dari 7 nama anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus, tidak satu pun diisi keterwakilan perempuan.
Hal itu memicu kekesalan Tim seleksi (Timsel)
Bawaslu Sumatera Utara (Sumut). Padahal mereka berharap Bawaslu Sumut diisi
minimal satu perempuan.
Baca Juga:Ketua Timsel Bawaslu Sumut Faisal Akbar mengatakan, jika dia menanggapi masalah ini dari dua sisi. Satu sisi sebagai timsel dan di sisi lain sebagai akademisi.
Baca Juga :Bus MPM Masuk Jurang di Padang, Tiga Orang Luka-luka
"Sebagai timsel ya saya tak bisa ngapain selain menjalankan kebijakan, kan
timsel Bawaslu (Sumut) kan bagian dari Bawaslu RI," kata Faisal Akbar,
Senin (17/7/2023).
Namun secara akademis, dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH
USU), Faisal menyesalkan tidak adanya perempuan di Bawaslu Sumut. Karena sudah
diatur di dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan.
"Namun secara akademis, ini patut disesalkan juga karena kan ada aturan
yang menentukan harus ada keterwakilan perempuan," ucapnya.
Apalagi dari 14 nama yang diusulkan timsel ke Bawaslu RI, ada dua perempuan.
Timsel, kata Faisal, berharap setidaknya akan ada anggota Bawaslu Sumut
mewakili perempuan.
"Makanya kemarin itu dari 14 calon itu kan ada dua calon perempuan itu,
setidak-tidaknya kami berharap kalau tidak dua satu pun jadi (yang lulus
sebagai anggota Bawaslu Sumut) keterwakilan perempuan itu bisa saja
terpenuhi," ujarnya.
Baca Juga :Pelaku Begal di Percut Seituan Ditembak Polisi
Hanya saja, menurut Faisal, hal itu bisa saja terjadi jika tidak ada yang
memenuhi syarat. Hal itu terjadi saat tahapan seleksi yang dimulai dari tahap
administrasi oleh timsel hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI.
"Ya kalau memang ada yang nggak memenuhi syarat ya, itu kan levelnya
mungkin dari proses lah ya kan, kami kan timsel bisa saja membuat proses itu
kan mulai dari administratif banyak juga perempuan yang gagal," tutupnya.
Sebelumnya, tujuh nama anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2023 telah resmi
diumumkan. Namun, dari tujuh nama itu tidak ada satupun perempuan.
Pengumuman tujuh anggota Bawaslu Sumut disampaikan Bawaslu RI melalui website
resminya. Surat pengumuman tersebut bernomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023.
"Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu
Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2023-2028," demikian tertulis di
website Bawaslu RI yang dilihat detikSumut, hari ini. (dhan/ant)

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
