Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Sumut

bulat.co.id -MEDAN | Usai dilantik pada Senin (17/7) di Jakarta, M Aswin Diapari Lubis akhirnya terpilih menjadi KetuaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut periode 2023-2028.
Kepada wartawan, Sabtu (22/7), Aswin membenarkan dirinya terpilih sebagai Ketua
Bawaslu Sumut. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilaksanakan
7 anggota Bawaslu Sumut pada Kamis (20/7) di Kantor Bawaslu Sumut.
Baca Juga:
Baca Juga :Fakta Dibalik Misteri Mutilasi Mahasiswa UMY Sleman
"Benar (saya terpilih menjadi Ketua Bawaslu Sumut), itu hasil keputusan
rapat pleno 7 orang anggota Bawaslu kemarin, hari Kamis di Kantor Bawaslu
Sumut," kata M Aswin Diapari Lubis.
Lebih jauh dikatakan Aswin, dalam rapat pleno yang dilaksanakan, selain memilih ketua juga memutuskan susunan
pengurus Bawaslu Sumut. "Sudah diputuskan
pembagian koordinator divisi sama koordinator wilayah," ucapnya.
Susunan pengurus tersebut berdasarkan Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2023. Di
mana ada 6 divisi di luar jabatan Ketua Bawaslu Sumut. "Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022 itu ada untuk anggota Bawaslu
sama ketua 7 orang, itu ketua tidak menjabat sebagai koordinator divisi, jadi
di luar ketua ada 6 divisi," tutupnya. (dhan/dtk)
Berikut Susunan Pengurus Bawaslu Sumut 2023-2028:
Baca Juga :Sekda Aceh Singkil Jadi Pj Bupati
Ketua: M Aswin Diapari Lubis
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi: Romson Poskoro Purba
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat: Suhadi Sukendar
Situmorang
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan: Payung Harahap
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa: Joko Arief Budior
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran: Johan Alamsyah
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi: Saut Boangmanalu

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
