Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Sumut
Susunan pengurus tersebut berdasarkan Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2023. Di
mana ada 6 divisi di luar jabatan Ketua Bawaslu Sumut. "Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022 itu ada untuk anggota Bawaslu
sama ketua 7 orang, itu ketua tidak menjabat sebagai koordinator divisi, jadi
di luar ketua ada 6 divisi," tutupnya. (dhan/dtk)
Berikut Susunan Pengurus Bawaslu Sumut 2023-2028:
Baca Juga:
Baca Juga :Sekda Aceh Singkil Jadi Pj Bupati
Ketua: M Aswin Diapari Lubis
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi: Romson Poskoro Purba
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat: Suhadi Sukendar
Situmorang
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan: Payung Harahap
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa: Joko Arief Budior
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran: Johan Alamsyah
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi: Saut Boangmanalu
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan