Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
bulat.co.id -BINJAI| Hingga saat ini hasil seleksi komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota belum juga diumumkan atau molor. Akibatnya, kekosongan komisioner pun terjadi mengingat masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota sudah berakhir.
Sepereti di Kota Binjai, Sumatera Utara, tiga komisioner Bawaslu sudah membuat kegiatan atau perpisahan dengan seluruh panwas kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Satpas Polres Binjai Terapkan Materi Ujian Praktik SIM C Dari Angka 8 Menjadi S
Menindak lanjuti kekosongan ini, Bawaslu
RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan
jabatan Bawaslu kabupaten/kota Se-Indonesia akibat molornya penetapan calon
anggota terpilih untuk periode 2023-2028.
Hal ini tertuang di dalam Surat Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja pada Selasa (15/8/2023). Bagja mengatakan, kebijakan ini demi memastikan tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota.
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Meresahkan Warga Kota Binjai, Aksi Maling dan Narkoba Semakin Mengganas, Fakta!
Iringan Masa Hantarkan Paslon Incumben Amir Hamzah-Hasanul Jihadi
Menangis Saat Deklarasi, Calon Wali Kota Binjai dr Donal Simanjuntak Kenang Almarhumah Ibunda
Kos-kosan di Binjai Digerebek, Puluhan Penghuni Positif Narkoba