Pasang Baliho Gibran, Ketua PKB Kecamatan Dipecat

bulat.co.id -MAGELANG | Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Ambar Purwoko dipecat gegara memasang baliho Gibran Rakabuming.
Pemecatan Ambar Purwoko tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Tengah Nomor: 4023/DPW-23/01/XII/2021, tertanggal 25 Oktober 2023.
Baca Juga:
Pasca dipecat, Ambar pun mendatangi DPC PKB Kabupaten Magelang untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) dan jas seragam PKB.
Baca Juga :Usai Disidang MKMK, Anwar Usman Bantah Ada Lobi dalam Putusan Usia Capres-Cawapres
Kedatangan Ambar diterima Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Magelang, Saefudin.
"DPC PKB Kabupaten Magelang hanya menjalankan instruksi dari DPP bahwa Pak Ambar tidak melakukan kesalahan secara eksplisit cuma karena perbedaan pendapat, wabil khusus dalam Pilpres ini. Sehingga langkah tegas dari DPC PKB Kabupaten Magelang memberikan beberapa sanksi atau peringatan-peringatan kepada Pak Ambar karena beliau sebagai struktur partai, Ketua DPAC Kecamatan Muntilan," kata Saefudin.
Sikap PKB di Pilpres 2024, kata dia, sudah jelas, tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Ketua KUB Mekar Bantah Tudingan Telah Memindah Tangankan Kapal Bantuan yang Diterima Kelompoknya
