Pasang Baliho Gibran, Ketua PKB Kecamatan Dipecat
Hendra Mulya - Kamis, 02 November 2023 14:55 WIB
Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Ambar Purwoko dipecat gegara memasang baliho Gibran Rakabuming.
"Sebagai Ketua DPAC Kecamatan Muntilan seharusnya melaksanakan perintah dari DPP, tapi ada inkonstitusional karena dia memasang baliho Gibran dan menjadi tokoh politik di sana sehingga, kami harus menjalankan tugas sebagai kepartian saja. Diberhentikan dari keanggotaan dan kepengurusan PKB," tegas Saefudin.
Baca Juga:
Sementara itu, Ambar Purwoko mengembalikan KTA dan seragam, hari ini. Pengembalian ini sebagai bentuk ketaatan terhadap pemecatan yang dilakukan."Wujud saya orang yang taat, saya menyerahkan atribut beserta KTA semenjak saya per tanggal 25 Oktober kemarin, saya diberhentikan," ujar Ambar.
"Saya menerima (pemecatan) dengan lapang dada, apapun keputusan. Saya sangat menghormati keputusan DPW PKB Jawa Tengah," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan Kepada Korban Banjir
Ketua SMSI Sergai Terus Bantu Korban Angin Puting Beliung
Sinergi & Kolaborasi TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Jumat Sehat
PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis
Komentar