Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos pada Paslon 03, Bawaslu Bilag Begini
Andy Liany - Minggu, 21 Januari 2024 13:35 WIB

internet
Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos pada Paslon 03, Bawaslu Bilag Begini
bulat.co.id - Penemuan surat suara di Taiwan yang sudah tercoblos pada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo kini jadi perbincangan hangat.Pasalnya, penemuan surat suara yang sudah tercoblos tersebut tentu menjadi sebuah kecurangan untuk memenagkan salah satu paslon.
Penemuan
surat suara yang sudah tercoblos ini dibagikan oleh para WNI di Taiwan, sebagaimana terlihat dalam unggahan ulang di akun TikTok @konoha.netizen.
Dikabarkan ada 31 lebih surat suara yang sudah tercoblos dengan paslon nomor urut 3.
Ganjar pun berharap agar kasus ini bisa segera diusut tuntas.
"Padahal di taiwan banyak yang pilih pak prabowo," ungkap salah seorang netizen.
"31 ribu itu kira² udh berapa persen?" tulis akun @ora***a.
"Keliru kok smpe 30rb lebih," tulis @hen****07.
"kpu : wah ktauan kita nih, bonus gakan cair," tulis @tuk****ce.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu RI pun akhirnya buka suara.
Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan jika saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran.
"Berdasarkan keterangan dari Panwaslu Taipei, memang ada 3 pemilih (metode pos) yang memberi informasi kepada Panwaslu Taipei bahwa mereka menerima surat suara tersebut dalam keadaan telah tercoblos," jelas Anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga:"Surat Suara Pilpres di Taipe Taiwan Sudah Tercoblos #pilpres #pilpres2024 #pilpres2024 #capres2024 #cawapres2024 #salingjaga," tulisnya pada caption.
Tags
Berita Terkait

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Komentar