Begini Reaksi Timnas AMIN Jika MK Tolak Gugatan Soal Sengketa Pilpres

"Kami akan hormati putusan MK," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, lewat pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2024.
Namun, dia enggan menanggapi lebih lanjut ketika ditanya soal langkah selanjutnya.
Baca Juga:
Anggota tim hukum lainnya, Refly Harun, mengatakan dirinya tidak mau mengomentari soal kemungkinan MK menolak permohonan mereka.
Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumelina, juga mengemukakan hal serupa.
"Kami tidak mau berspekulasi dulu tentang itu," kata Billy kepada Tempo, Jumat 19 April 2024.
Billy juga tak menjawab apa langkah selanjutnya yang dilakukan Timnas AMIN jika MK tak mengabulkan permohonan sengketa Pilpres. Kendati demikian, dia mengaku optimistis.
"Kami optimis MK akan mengabulkan permohonan paslon 01 (Anies- Muhaimin), tutur Billy.
Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres akan diputuskan pada lusa, 22 April 2024.

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

310 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan HUT ke-17 Pemkab Labura
